Tekan Penyebaran Covid -19, Babinsa Kelurahan Keprabon Terapkan PPKM

    Tekan Penyebaran Covid -19, Babinsa Kelurahan Keprabon Terapkan PPKM

    SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel dan Serda Sugiyanto melaksanakan pengecekan tentang penerapan PPKM bertempat di Gereja Kristen Kalam Kudus (GKKK) jln Sugiyopranoto no 28 kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari, Jum'at (15/04/2022)

    Babinsa terus - menerus sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid  -19.

    "Himbauan dilakukan kepada warga masyarakat agar senantiasa mengedepankan Protokol kesehatan (prokes ) serta di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di wilayah Kelurahan Keprabon agar para warga tertib dalam menaati Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19."tegas Serka Daniel disela-sela kegiatan.

    "Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer, kegiatan Cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Swalayan Indomart Serka Sugiyarto...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi di Pasar Tradisional Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lantamal I Hadiri Undangan Baksos Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI 
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Perkuat Harmoni Kewilayahan, Danramil 03/Serengan Jalin Silaturahmi di Kratonan
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin

    Ikuti Kami